Buku Tamu Site Map Chatting Kontak Forum Agenda Topik viewan Halaman Utama Cek Email
Tentang Kami Program Anggota Struktur Laporan Modul Kajian Perspektif Wawancara Ruang Pers Aduan Link Bank Data
Peraturan



Search



Berita Sebelumnya

Inilah Transkrip Rekaman yang Diduga Pembicaraan Antasari-Sigid
Kejaksaan dan Dewan Terus Diserbu Pendemo
Boediono: Penyelesaian Century, Lebih Cepat Lebih Baik
KPK: Kerugian Korupsi Barang/Jasa di Pemerintahan Capai Rp 688 Miliar
Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung TK Pejabat Dikpora Kabupaten Bima Diperiksa Kejaksaan


Info

Data-data terkini  pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dapat di lihat di menu Bank Data

Berita terkini tentang Sumbawa


Powered by


Renungan

Good Government:
Good government is not a luxury - it is a vital necessity for development.
(World Bank 1997)

S.H. Alatas:
Masalah gawat yang paling mewabah di berbagai masyarakat yang sedang berkembang adalah korupsi.
Inti korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan untuk kepentingan pribadi.
Esensi korupsi adalah pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan.
(Korupsi - Sifat, Sebab dan Fungsi)


3 Pilar Kemitraan

   


KPK: Kerugian Korupsi Barang/Jasa di Pemerintahan Capai Rp 688 Miliar
Rabu, 02 Desember 09 - diposting oleh : admin

KPK: Kerugian Korupsi Barang/Jasa di Pemerintahan Capai Rp 688 Miliar










Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.














Rabu, 2 Desember 2009 | 10:50 WIB



Laporan wartawan KOMPAS Suhartono

JAKARTA, KOMPAS.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menegaskan,
kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi pada pengadaan barang
dan jasa pemerintah selama tahun 2005-2009 mencapai Rp 689,195 miliar,
atau dengan nilai rata-rata 35 persen dari total nilai proyek yang
senilai Rp 1,9 triliun.

Dengan pengembalian harta kekayaan para
koruptor melalui pengadilan, jumlah kerugian negara tentu sudah
berkurang. Namun, dalam keterangan pers seusai membuka konferensi
nasional pemberantasan korupsi, Rabu (2/12) pagi di Jakarta, Tumpak
tidak merinci berapa besar pengembalian harta tersebut.

"Mengapa
tema pengadaan barang dan jasa diambil dalam konferensi nasional
pemberantasan korupsi yang keempat ini, karena jumlah kerugian yang
besar. Ini supaya ada perhatian dalam proses pengadaan barang dan jasa
di masa mendatang," tandas Tumpak.

Menurut Tumpak, dari nilai
kerugian ini terjadi karena adanya penyimpangan dalam proses pengadaan
barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Penyimpangan itu, antara
lain, karena adanya penunjukan langsung yang mencapai 94 persen atau Rp
647 miliar. Selain itu, penyimpangan pun terjadi karena praktik
penggelembungan harga atas harga per satuan (HPS) proyek yang mencapai
enam persen, atau Rp 41,3 miliar.

"Oleh sebab itu, KPK
menyelenggarakan konferensi ini dengan mengingat data perkara yang
ditindaklanjuti oleh KPK selama empat tahun berjalan ini," katanya.

Sementara
menurut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, yang hadir dalam acara
yang sama, penyimpangan dapat dicegah dengan mematangkan proses
perencanaan proyek tersebut. "Apabila sejak proses awal perencanaan
proyek sudah disusun dengan baik, hal itu bisa mencegah terjadinya
potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Djoko.

Konferensi
ini dihadiri sekitar 200 lembaga dan 150 pejabat lembaga negara,
departemen dan non-departemen, kementerian, pejabat pemerintah daerah,
dan BUMN. Acara ini bertujuan untuk membangun dan memperbaiki sistem
pengadaan barang dan jasa yang lebih baik melalui perbaikan kualitas
sumber daya manusia, proses e-procurement, dan perbaikan aturan.


kirim ke teman | versi cetak 


Tidak ada komentar yang masuk mengenai

Formulir Komentar |

Nama
Email
Judul Komentar
Isi Komentar

Halaman ke 1 Dari 189
Next >> || Last >>
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |

@-Smart